Demonstrasi kemanusiaan yang mengerahkan puluhan ribu kader Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) itu berujung pada penetapan status Tifatul Sembiring sebagai tersangka. Tifatul dituduh melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu dan melanggar peraturan kampanye yang ditetapkan KPU.
JAKARTA – PKS dapat mendulang simpati publik setelah polisi menetapkan Presiden PKS Tifatul sebagai tersangka. Apalagi isu yang diusung partai ini adalah isu kemanusiaan, yakni kejinya agresi Israel terhadap Palestina.
Demikian kesimpulan wawancara Koran Jakarta dengan analis politik dari Charta Politika, Burhanudin Muhtadi, dan pengamat politik dari Unversitas Paramadina Bima Arya.
Kedua pengamat politik itu menanggapi penetapan Tifatul Sembiring sebagai tersangka kasus pelanggaran kampanye. “Tidak dapat dimungkiri, isu Palestina menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia. Publik akan banyak bersimpati pada Tifatul. Masyarakat lebih concern pada penindasan Israel di Palestina daripada pelanggaran pemilu yang dilakukan PKS,” kata Burhanudin Muhtadi.
Polisi telah menetapkan Tifatul sebagai tersangka karena memimpin demonstrasi massa PKS. Demo yang memakai atribut partai tersebut dilaporkan oleh Panwaslu DKI Jakarta sebagai kampanye terselubung.
Selain Tifatul, dua orang terlapor lainnya, yaitu Ketua DPW PKS DKI Jakarta dan Ketua DPD Jakarta Pusat M Agus, telah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, Kamis (15/1) ketiga petinggi PKS itu diperiksa.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah menilai demo PKS melanggar Undang-Undang tentang Pemilu. Selain itu, PKS melanggar aturan kampanye.
“Jika PKS bisa mengeksploitasi isu ini dengan baik yang mengesankan Tifatul dan PKS sebagai partai tertindas, PKS diuntungkan berlipat ganda,” papar Burhanudin.
Burhanudin menyebut kondisi demikian dengan istilah the power of powerless. PKS dapat mencari celah keuntungan di tengah ketidakberuntungan dengan status tersangka Tifatul. “Kalau berhasil, PKS dapat meraih simpati public yang luar biasa,” tegas Burhanudin.
Keyakinan Burhan itu bukan tanpa alasan. Perhatian publik atas kasus pelanggaran kampanye PKS disandingkan dengan agresi Israel ke Palestina, tidak berbanding lurus. Publik jauh lebih peduli terhadap isu Palestina.
“Hal ini bukan berarti meniadakan implikasi hukum atas PKS. Namun, potensi untuk mengeruk keuntungan status Tifatul dan PKS saat ini sangat terbuka lebar,” ujar Burhanudin.
Makin Tinggi
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Bima Arya mengatakan isu Palestina saat ini menjadi isu yang efektif untuk dipolitisasi karena banyak yang bersimpati dengan isu tersebut. Status tersangka para petinggi PKS itu bisa memiliki dua efek. Bagi orang-orang yang tidak suka dengan PKS, kasus ini akan digiring dan dipolitisasi.
“Mereka akan mengatakan PKS telah memolitisasi isu agama, PKS tidak fair atau PKS licik. Jadi isu itu memang isu yang sebenarnya agak tidak enak,” kata Bima.
Namun sebaliknya, perseteruan PKS dengan Panwaslu itu juga bisa membuat suara PKS malah akan tinggi. PKS diprediksi akan mendulang untung ditengah perseteruan dengan Panwaslu ini. Kalangan muslim yang pro-Palestina akan menguatkan simpatinya pada PKS karena dianggap pasang badan terhadap isu kemanusiaan.
Bingung
Presiden PKS Tifatul Sembiring menyatakan kebingungannya atas penilaian Panwaslu itu. Aksi damai menentang agresi militer Israel ke Palestina dianggap sebagai bagian dari kampanye. Padahal, dalam aksi 2 Januari 2009 lalu, tidak ada ajakan untuk memilih partai.
“Yang kita lakukan adalah aksi kemanusiaan. Ini kita lakukan karena kita lihat ada 900 korban meninggal warga sipil Palestina dan ribuan korban yang terluka,” kata Tifatul.
Lebih lanjut, ia menyatakan aksi tersebut merupakan pengejawantahan dari hak berekspresi yang tercantum dalam Pasal 27 UUD 1945. Terlebih, sebelum aksi dilakukan, partai sudah meminta izin dari pihak kepolisian untuk menggelar aksi.
Penggunaan simbol partai, menurutnya, untuk menunjukkan identitas pihak yang menggelar aksi. Ia memandang tindakan tersebut sebagai demo yang bertanggung jawab dari PKS.
Sumber: Koran Jakarta 150109 Hal-3





Posting Komentar